BPKN Dorong Promotor Dua Lipa untuk Segera Refund Tiket
Sumber : Klik disini
Pembatalan konser Dua Lipa bertajuk “Radical Optimism in Jakarta” yang semula dijadwalkan berlangsung di Indonesia Arena pada 9 November 2024 telah mengecewakan ribuan penggemar di Indonesia. TEM Presents dan PK Entertainment, selaku promotor konser tersebut, mengumumkan pembatalan ini dengan permintaan maaf kepada penggemar serta menjanjikan proses refund tiket secepat mungkin.
Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional ( BPKN), Ferry Firmawan, memberikan tanggapan terkait pembatalan ini. Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya perlindungan konsumen di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. “Kegagalan konser berskala internasional ini tidak hanya mengecewakan konsumen, tetapi juga memberikan dampak negatif pada citra penyelenggaraan acara internasional di Indonesia. Kami meminta promotor untuk segera melaksanakan proses refund kepada seluruh pembeli tiket,” kata Ferry.
Ferry juga menegaskan bahwa BPKN akan mengawasi proses refund tiket untuk memastikan konsumen mendapatkan hak mereka secara tepat waktu. Menurutnya, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk konser musik, menjadi salah satu prioritas dalam amanat Perpres 49 Tahun 2024 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen. Dengan demikian, BPKN akan memastikan bahwa perlindungan konsumen diterapkan secara menyeluruh di acara-acara serupa.
Selain itu, Ferry mengimbau para konsumen yang merasa dirugikan untuk melaporkan keluhan mereka melalui aplikasi BPKN 153, sebagai bagian dari digitalisasi layanan pengaduan publik yang dikembangkan pemerintah. “Kami menyediakan kanal pengaduan digital agar keluhan konsumen dapat diproses dengan cepat dan transparan. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen,” ujar Ferry.
Pembatalan konser ini mencerminkan pentingnya standar keamanan dan kualitas produksi dalam penyelenggaraan acara internasional. BPKN berharap bahwa pengalaman ini menjadi pelajaran bagi promotor acara di Indonesia agar tidak mengecewakan konsumen dan menjaga kredibilitas industri hiburan nasional.