BPKN nilai `chiki ngebul` berbahaya bagi kesehatan anak

Sumber : Klik disini

Elshinta.com - Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI, Johan Efendi, mengatakan, pihaknya sebelumnya telah memantau terkait penyalahgunaan bahan kimia non bahan tambahan makanan (BTP) dalam Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) berupa formalin dan boraks serta penggunaan pewarna yang dilarang yaitu rhodamin B, methanil yellow dan amaranth di beberapa wilayah. Selain itu masih ditemukan juga penggunaan BTP berlebihan dan cemaran mikrobiologi yang tinggi.

Johan mengingatkan masyarakat dan para orang tua soal bahaya jajanan ice smoke untuk mengantisipasi keracunan nitrogen cair yang berakibat buruk, khususnya pada anak-anak. Juga perlu diwaspadai sejumlah gejala sekaligus pertolongan pertama yang bisa dilakukan.

Sebelumnya, sebut Johan, masyarakat juga harus mengetahui jenis-jenis makanan yang tidak memenuhi syarat dan berdampak kepada keracunan makanan yang bukan hanya seketika atau bersifat akut, namun juga bersifat krononik.

“BPKN-RI mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha, termasuk pedagang-pedagang jajanan anak sekolah, kreatifitas dalam berdagang guna mencari keuntungan dibolehkan. Sepanjang tetap memperhatikan faktor keamanan, keselamatan, kesehatan konsumen

yang dalam hal ini adalah anak-anak sekolah dengan pengawasan dari pemerintah," ujar Johan dalam keterangan tertulis yang diterima Kontributor Elshinta, Tita Sopandi, Jumat (13/1).

Untuk itu, lanjut Johan, sebaiknya perlu kesadaran individu untuk memperhatikan makanan dan minuman yang dikonsumsi. "Kita yang bisa meminimalkan apa yang sebaiknya dikonsumsi atau tidak,” ujar Johan.