BPKN RI Paparkan Catatan Akhir Tahun 2024, Terima 1733 Pengaduan Selama Tahun 2024
Sumber : Klik disini
KabarDKI.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menggelar konferensi pers Catatan Akhir Tahun 2024 terkait Kinerja dan Evaluasi Pengembangan Perlindungan Konsumen sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Ketua BPKN M. Mufti Mubarok menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, BPKN bekerja keras untuk dalam mewujudkan fungsi dan tugas sesuai dengan Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. "BPKN memiliki komitmen yang kuat dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di Indonesia dengan terus mendorong perlindungan konsumen yang lebih inklusif dan berkelanjutan," kata Mufti. Meski begitu, sejumlah tantangan masih perlu diatasi, seperti Indeks Keberdayaan Konsumen yang masih jauh dari harapan dan literasi konsumen yang belum merata serta perlunya penguatan regulasi akan tugas BPKN dan penyesuaian regulasi dengan perkembangan teknologi dan tantangan zaman.
Dipaparkan oleh Mufti, selama satu tahun, BPKN telah menerima 1.733 pengaduan dari berbagai sektor dengan potensi kerugian konsumen sebesar Rp. 424.256.065.321 dan nilai kerugian konsumen yang terpulihkan sebesar Rp. 44.825.538.742. "Nilai tersebut masih jauh di luar target kami dan ke depan akan kami maksimalkan dengan fokus utama adalah peningkatan peran masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen secara massif dan intensif, penguatan kelembagaan perlindungan konsumen, peningkatan efektivitas peran pemerintah dan lembaga, sinergi peran stakeholder yang mengedepankan prinsip perlindungan konsumen, peningkatan kepatuhan pelaku usaha, kemandirian kelembagaan BPKN serta peningkatan akses pemulihan hak konsumen," jelasnya. Dalam upaya meningkatkan literasi konsumen, BPKN terus gencar melakukan berbagai kegiatan edukasi melalui platform digital maupun langsung ke daerah-daerah dengan melakukan kegiatan edukasi ke berbagai stakeholders, perguruan tinggi, komunitas, lembaga/instansi, kunjungan ke pasar-pasar modern dan tradisonal, melakukan dialog interaktif ke berbagai radio di Indonesia serta tinjauan langsung ke stasiun dan bandara. Dalam kesempatan tersebut, Mufti juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat untuk memperkuat ekosistem perlindungan konsumen.
"Laporan kinerja ini adalah cerminan dari upaya kolektif kami untuk mewujudkan perlindungan konsumen yang lebih baik di Indonesia. Kami akan terus mengevaluasi, berinovasi, melakukan pembenahan dan perubahan internal untuk menjawab tantangan di masa depan," tegasnya. Sementara itu, Wakil Ketua BPKN Syaiful Ahmar menambahkan, BPKN juga fokus dalam penyusunan kajian strategis dan riset kebijakan yang relevan dengan isu-isu perlindungan konsumen. Rekomendasi yang dikeluarkan terkait Problematika Pembentukan Dan Pengelolaan Perimpunan Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), Perlindungan Konsumen Keamanan Dalam Produksi Pangan (Katering), Dinamika Penyelesaian Sengketa Konsumen Sektor Jasa Keuangan, dan Perlindungan Konsumen Terkait Penetapan Tarif Jalan Tol Dikorelasikan Dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol
"Sebanyak 13 rekomendasi yang dikeluarkan BPKN di tahun 2024 dan telah dikirimkan kepada Kementerian/Lembaga terkait. Kami berharap dapat segera ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga terkait. BPKN juga tetap berupaya melakukan monitoring terhadap hal tersebut," urai Syaiful. Dalam memperkuat sinergi, BPKN menjalin kerja sama dengan lembaga internasional dan nasional, termasuk ASEAN Committee on Consumer Protection (ACCP) dan Menghadiri Pertemuan 8 Intergovernmental Group of Expert (IGE) on Consumer Law and Policy UNCTAD pada tanggal 1 - 2 Juli 2024 di Jenewa, Swiss. Upaya ini memastikan Indonesia selaras dengan standar perlindungan konsumen global dan mampu menghadapi tantangan regional yang semakin kompleks. Penyampaian Catatan Akhir Tahun 2024 Kinerja dan Evaluasi Pengembangan Perlindungan Konsumen ini juga dihadiri Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan Ermanto Fahamsyah, Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Heru Sutadi, Ketua Komisi Advokasi Fitrah Bukhari dan Ketua Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan Lasminingsih yang turut menyampaikan rincian kinerja masing-masing komisi, serta seluruh komisioner BPKN lainnya.