BPKN RI: Perlu Audit Total Tata Kelola MinyaKita!

Sumber : Klik disini
GETPOST.ID, Jakarta – Belum reda kasus dugaan minyak oplosan PT Pertamina, kini konsumen dihebohkan kasus baru: dugaan oplosan minyak goreng merek MinyaKita.
Adanya kasus penyunatan takaran MinyaKita ukuran 1 liter, yang telah dibuktikan sendiri dan banyak pihak hanya berisi 750-800 ml, sangat disesalkan oleh Ketua BPKN RI, M Mufti Mubarok.
M Mufti Mubarok menjelaskan, perlu segera ditindak lanjuti dengan audit total terhadap seluruh perusahan produsen yang telah ditetapkan. Bahkan, kita perlu melihat lagi update daftar perusahaan yang mengantongi izin produsen dan/atau pengemasan MinyaKita ini.
Tim BPKN sementara sudah mengantongi 4 perusahaan yang mengurangi takaran liter MinyaKita, hal ini penting untuk kami bisa melakukan pengecekan dan pelacakan terhadap kasus ini.
“Kami menemukan kelangkaan selama sebulan dan penyunatan takaran terutama, yang kemasan botol di pasar-pasar tradisional untuk MinyaKita, yang beredar saat ini sedang dilakukan oleh tim BPKN,” ujar Mufti dalam siaran persnya, Selasa (11/3).
Menurutnya, secara regulasi, produksi dan distribusi MinyaKita ini telah diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan. Jika memang terdapat kesalahan/pelanggaran terhadap ketentuan yang dibuat pelaku usaha yang merugikan konsumen, maka sanksi bisa diberikan, tidak hanya administratif, jika memang terbukti juga bisa pidana.
“Kasus pengurangan takaran ini merugikan masyarakat, khususnya rakyat kecil, bahkan saat masyarakat harus membeli dengan harga yang jauh di atas HET yang ditetapkan per liter, justru mereka mendapat barang dengan jumlah tidak sampai 1 liter, jadi sungguh sangat dzolim ini,” ujar Mufti.
Siapkan Mitigasi dan Perlindungan Hak Konsumen
BPKN RI akan segera berkoordinasi dengan menteri terkait, untuk rencana mitigasi dan penjaminan terhadap perlindungan hak-hak konsumen. Termasuk rencana investigasi mendalam terhadap proses produksi dan rantai pasok MinyaKita.
“Kami berencana membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) minyak goreng subsidi Minyak Kita. Untuk menguji soal kuantitas menyangkut takaran yang sesuai. Tim juga akan menguji kualitas, apalah minyak curah, minyak subsidi dan minyak premium sesuai spesifikasinya. Jangan jangan ada yang dioplos,” tegas Mufti.
Selain itu, BPKN juga akan melihat jalur hulunya mulai dari produksi minyak, kemasan sampai pada jalur distribusi dari D1 sampai D4 istilah distributor utama sampai pengecer yang tumpang tindih.
Terakhir, BPKN akan mengeluatkan rekomendasi kepada Presiden Prabowo untuk tata kelola minyak goreng MinyakKita agar dikemudian hari tidak ada kasus serupa terulang.