BPKN Sebut Kenaikan Biaya Haji Pupus Harapan Jamaah

Sumber : Klik disini

Jakarta, aktual.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia menilai bahwa kenaikan biaya haji hingga Rp 69,1 juta bisa memupus harapan calon jamaah haji.

Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BKBN, Johan Efendi sebut Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali kenaikan biaya haji tersebut.

“Wacana kenaikan biaya haji itu bisa memupuskan harapan banyak calon haji pergi ke Tanah Suci,” tegasnya.

Ia berharap BPKH dapat berperan maksimal dalam mengelola keuangan haji dengan baik dan amanah.

“BPKH dalam hal ini semoga dapat berperan maksimal dalam mengelola keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (27/1).

Menurutnya lagi, sangat ironis jika sedang ada tren penurunan biaya paket haji dengan adanya usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji.

“Hal tersebut tentunya ironis dengan usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji di tengah tren penurunan biaya paket haji. jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup signifikan, tentu itu sangat memberatkan,” katanya.