BPKN Tinjau Distribusi BBM di Jakarta: Pastikan Layanan Konsumen Terjaga

Sumber : Klik disini

SUARAAKTUAL.CO | JAKARTA — Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan peninjauan langsung terhadap proses distribusi dan layanan penjualan Bahan Bakar Minyak ( BBM) di Jakarta, Jumat (7/3/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan konsumen mendapatkan layanan berkualitas dan transparan.

Kunjungan dipimpin oleh Kepala BPKN, M. Mufti Mubarok, bersama jajaran anggota BPKN, didampingi Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini. Rombongan memulai peninjauan di Integrated Terminal Jakarta Plumpang, salah satu pusat distribusi utama BBM, dan melanjutkan pengecekan ke SPBU 34.13209 di Jl. Pemuda, Jakarta Timur.

Mufti Mubarok menegaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya proaktif BPKN untuk memahami proses distribusi BBM secara langsung, guna memberikan edukasi kepada konsumen terkait hak-hak mereka.

"Kami ingin memastikan distribusi BBM oleh Pertamina Patra Niaga sudah memenuhi standar kualitas dan tidak merugikan konsumen. Dengan peninjauan ini, kami melihat langsung proses distribusi dari terminal hingga SPBU, termasuk sistem pengawasannya," ujar Mufti.

Ia juga mengapresiasi transparansi yang diterapkan Pertamina Patra Niaga dan berharap proses distribusi terus berjalan sesuai prosedur.

"Kami melihat quality control sudah diterapkan secara ketat. Ini penting agar masyarakat tidak perlu khawatir akan kualitas BBM yang mereka gunakan," tambahnya.

Sebagai langkah lebih lanjut, BPKN berencana membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang terdiri dari berbagai lembaga independen. Tim ini akan mengeluarkan rekomendasi objektif demi memastikan konsumen mendapatkan hak-hak mereka secara adil.

Sementara itu, Mia Krishna Anggraini menegaskan komitmen Pertamina Patra Niaga dalam menjaga integritas distribusi dan kualitas produk.

"Kami secara konsisten melakukan pengawasan ketat di setiap titik distribusi BBM. Kolaborasi dengan BPKN ini penting untuk memperkuat transparansi dan menjaga kepercayaan masyarakat," jelas Mia.

BPKN dan Pertamina Patra Niaga berharap sinergi ini dapat terus meningkatkan pelayanan serta memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen.

Sebagai penutup, masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan ketidaksesuaian kualitas BBM melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.**