Bpkn Tinjau Fasilitas Distribusi Pertamina Patra Niaga

Sumber : Klik disini

Kami mau memastikan bahwa setiap tahapan pengedaran BBM yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga telah memenuhi standar kualitas dan tidak merugikan konsumen

Jakarta (BERITAJA) - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meninjau langsung akomodasi pengedaran dan jasa penjualan BBM PT Pertamina Patra Niaga dalam rangka memastikan jasa yang berbobot bagi konsumen.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu menyatakan pada kesempatan tersebut, BPKN mengawali kunjungan ke Integrated Terminal Jakarta Plumpang sebagai salah satu pusat pengedaran utama, kemudian dilanjutkan ke SPBU 34.13209 di Jl Pemuda, Jakarta Timur.

Peninjauan pada Jumat (7/3/2025) dipimpin Kepala BPKN M Mufti Mubarok berbareng jejeran personil BPKN dengan didampingi Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga Mia Krishna Anggraini.

Menurut Kepala BPKN M Mufti Mubarok, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya proaktif BPKN untuk memahami lebih dalam proses pengedaran BBM, sehingga nantinya dapat memberikan edukasi kepada konsumen mengenai hak-hak mereka.

"Kami mau memastikan bahwa setiap tahapan pengedaran BBM yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga telah memenuhi standar kualitas dan tidak merugikan konsumen, sehingga masyarakat mampu mendapatkan jasa terbaik. Dengan mengunjungi terminal BBM dan SPBU, kami dapat mengawasi langsung gimana sistem pengedaran dijalankan, termasuk pengawasan yang diterapkan," ujarnya.

Menurut Mufti, dari hasil pengecekannya, pihaknya sangat menghargai transparansi dan pengawasan yang diterapkan Pertamina Patra Niaga.

Ia berambisi Pertamina Patra Niaga menjalankan proses pengedaran dengan baik, menjaga kualitas produk, serta memastikan tidak ada unsur penyelewengan yang merugikan konsumen.

"Kami memandang bahwa setiap tahapan pengedaran yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga sudah memenuhi standar yang ketat, mulai dari proses di terminal BBM sampai ke SPBU itu ada quality control-nya semua. Dengan demikian, saat ini masyarakat tidak perlu cemas lagi dalam menggunakan BBM Pertamina," sebutnya.

Mufti melanjutkan untuk meyakinkan semua pihak, baik pemerintah, konsumen dan pelaku usaha, BPKN segera membentuk tim pencari kebenaran (TPF), yang terdiri atas semua lembaga independen dan kelak bakal keluar rekomendasi yang independen, sehingga konsumen mendapatkan kewenangan yang sesuai.

Sementara itu, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga Mia Krishna Anggraini menekankan komitmen perusahaan dalam menjaga integritas pengedaran serta memastikan kualitas BBM yang diterima masyarakat tetap terjaga dengan baik.

"Pertamina Patra Niaga secara konsisten memastikan setiap titik pengedaran BBM terjaga kualitasnya dengan pengawasan yang ketat. Kami berupaya keras agar masyarakat selalu menerima BBM yang kondusif dan sesuai standar. Sinergi dengan BPKN ini menjadi langkah krusial untuk memperkuat transparansi dan menjaga kepercayaan publik terhadap jasa kami," jelas Mia.

Melalui kerjasama tersebut, BKPN dan Pertamina Patra Niaga berambisi dapat terus meningkatkan kualitas jasa dan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen.

"Masyarakat juga kami imbau untuk aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian kualitas BBM dengan Pertamina Call Center (PCC) 135," sebut Mia.