Kadin Jateng Dukung Upaya BPKN RI Lindungi Konsumen
Sumber : Klik disini
Semarang, 8 Maret 2024 – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyambut baik kunjungan Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI ke Jawa Tengah. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara BPKN dan Kadin Jateng dalam melindungi konsumen di Jawa Tengah.
Komitmen ini terjalin dalam kunjungan dihadiri langsung oleh Anggota Komisioner yang terdiri dari:
Bp. Ir. Heru Sutadi, M.Si (Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi)
Bp. Ferry Firmawan Ph.D (Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi)
Bp. Dr. Novriansyah, S.H., M.H (Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi)
Ibu Dr. N.G.N Renti Maharaini Kerti, S.H., M.H (Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi)
Ibu Lusiana Dwiyanti, S.H., M.Kn (Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi)
Ibu Malona Sri R Manurung, M.Si (Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi)
Dalam pertemuan tersebut, Ir. Heru Sutadi, M.Si mengatakan bahwa BPKN RI berkomitmen untuk melindungi konsumen di seluruh Indonesia, termasuk di Jawa Tengah.
“BPKN ingin memastikan bahwa konsumen di Jawa Tengah mendapatkan hak-haknya sebagai konsumen,” kata Heru.
Kunjungan yang kemudian dilanjutkan Diskusi diterima langsung oleh Ketua Umum Kadin Jateng, Harry Nuryanto Soediro. bersama para pelaku usaha, antara lain:
Bp. Liliek Eko Prijono – WKU Bid. PUPR & Infrastruktur (Ketua Gapensi Jateng)
Bp. Andy Kur – WKU Bid. Agraria,Tata Ruang dan Kawasan (Sekretaris REI Jateng)
Ibu Benita Eka Arijani – WKU Bid. Promosi dan Pariwisata
Bp. Ony Suharsono – KomTap Bid. Jasa Keuangan (Direktur Kelembagaan Bank Jateng)
Bp. Michael – Komtap Bid. Komunikasi
Bp. Dhony Prawasto – Komtap Bid. Hukum
Ketua Umum Kadin Jateng, Harry Nuryanto Soediro, mengatakan bahwa perlindungan konsumen merupakan hal yang penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan mendorong pertumbuhan ekonomi. “Kadin Jateng mendukung upaya BPKN dalam melindungi konsumen di Jawa Tengah. Kami siap bersinergi dengan BPKN untuk meningkatkan edukasi dan literasi konsumen di Jawa Tengah,” kata Harry.
Harry mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan perlindungan konsumen di Jawa Tengah, antara lain:
> Meningkatkan edukasi dan literasi konsumen.
> Memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran hak konsumen.
> Meningkatkan koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam melindungi konsumen.
> Harry berharap dengan sinergi antara BPKN dan Kadin Jateng, perlindungan konsumen di Jawa Tengah dapat semakin optimal.
“Kadin Jateng siap membantu BPKN dalam mewujudkan konsumen yang cerdas dan terlindungi,” kata Harry. Dalam kunjungannya ke Jawa Tengah, BPKN RI melakukan beberapa kegiatan, antara lain:
> Audiensi dengan Kadin Jateng dan pelaku usaha di Jawa Tengah.
> Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Konsumen kepada Akademisi di Jawa Tengah.
> Peninjauan langsung ke pelaku usaha di Jawa Tengah.
> Kunjungan BPKN RI ke Jawa Tengah diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara BPKN dan Kadin Jateng dalam melindungi konsumen di Jawa Tengah.