Kasus Keracunan Pangan Jabar Tertinggi, Ini Layanan Aduannya
Sumber : Klik disini
KBRN, Bandung: Keamanan pangan merupakan isu yang krusial karena setiap orang berhak untuk mengonsumsi makanan yang aman dan sehat. Dalam era globalisasi ini, di mana rantai pasokan pangan semakin kompleks, penting bagi kita untuk memahami bagaimana memastikan makanan yang dikonsumsi aman.
Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Dr. N.G.N Renti Maharaini Kerti, S.H., M.H.
“Penting bagi kita memastikan makanan yang kita konsumsi aman. Konsumsi pangan sangat diperhatikan oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK). Dalam UUPK, tidak ada perbedaan perlakuan antara pelaku usaha besar dan kecil, semua pelaku usaha diatur dalam undang-undang ini," papar Retni saat siaran di Pro 1 RRI Bandung Rabu (24/7/2024).
Dijelaskannya, Indonesia menghadapi banyak kasus keracunan pangan, dengan Jawa Barat mencatat kasus tertinggi.
“Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama, yang melibatkan semua pihak dari produsen hingga konsumen. Indonesia menghadapi banyak kasus keracunan pangan, dengan Jawa Barat mencatat kasus tertinggi”. Tandasnya.
Saat ini BPKN RI menyediakan kanal pengaduan di aplikasi BPKN 153 yang dapat diunduh melalui playstore (android) atau appstore (ios). Juga bisa di website BPKN (www.bpkn.go.id), dan whatsapp bpkn (08153153153).