Kejahatan Phishing Marak, Pemprov – BPKN Galakkan Literasi ke Masyarakat Pengguna Jasa Perbankan

Sumber : Klik disini

MAKASSAR,UPEKS.co.id— Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI berupaya menggalakkan sosialisasi untuk memberikan literasi terkait kewaspadaan penggunaan layanan digital khusus di sektor jasa keuangan.

Megawati Simanjuntak selaku Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN RI, mengatakan, sejalan dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat, kejahatan siber juga semakin tinggi dengan beragam modus. Salah satunya kejahatan siber yang kini marak yakni kejahatan phishing, dimana pelaku phishing membobol data konsumen pengguna jasa perbankan digital, kemudian menguras isi tabungan nasabah. 

Salah satu contohnya kejahatan phishing, kata dia, pelaku menjebak korban supaya memberi informasi data pribadinya. Ini bisa melalui email maupun website. Pelaku memasukkan virus ke gadget milik korban, sehingga data pribadi, data perbankan hingga user name bisa diambil oleh pelaku.

“Karena sudah bocor data pribadinya, maka pelaku leluasa mengambil uang dari rekening korban,” ungkap Megawati, dalam diskusi bersama Pemprov Sulsel, OJK Regional 6 Sulampua, Polda Sulsel serta pihak perbankan, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (15/2/2023).

BPKN mencatat, sepanjang 2022 lalu, ada sekitar 400-an lebih konsumen yang menjadi korban kejahatan phishing. “Dari jumlah tersebut, jumlah kerugiannya sekitar Rp12 miliar. Hingga saat ini, pelaku yang merupakan sindikat ini masih dalam pengejaran oleh Bareskrim Polri,” katanya.

Menurutnya, sejauh ini serangan kejahatan phishing dominan mengincar sektor perbankan, lantaran para pelaku memang mengincar uang. “Dan ini paling dominan pelaku membobol data konsumen dari e-wallet, termasuk QRIS. Pengguna QRIS, kalau tidak hati-hati, begitu melakukan scan berkat yang terhubung dengan website palsu, maka disitu data kita akan diambil oleh pelaku kejahatan siber,” urainya.

Adapun segmen nasabah perbankan yang selama ini menjadi korban, dominan dari nasabah kalangan bawah. “Mereka lebih mudah menyasar kalangan bawah, karena literasi digitalnya yang masih rendah,” ungkap Megawati.

Ia menambahkan, untuk meminimalisir masyarakat terjebak serangan phishing, maka pemerintah bersama stakeholder terkait perlu berkolaborasi untuk secara massif melakukan sosialisasi memberikan literasi kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa keuangan digital.

Sosialisasi ini, kata dia, bisa dilakukan dengan melibatkan pemuka agama. Sehingga pesan untuk lebih hati-hati terhadap kejahatan siber bisa cepat sampai.

Sementara itu, Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Sulsel, M Ichsan Mustari, mengatakan, kemajuan teknologi ini merupakan sesuatu yang tidak bisa terhindarkan. Karena layanan digital memberikan kemudahan, termasuk pada layanan jasa perbankan.

Kendati begitu, Ichsan Mustari menilai, perlu upaya untuk melindungi masyarakat dari kejahatan siber seperti phishing. “Jadi masalahnya ini pada kita, pemerintah harus hadir dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Minimal masyarakat tahu bahwa kejahatan phishing ini ada, sehingga mereka bisa lebih waspada,” katanya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulampua sendiri sebelumnya menyebut, dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi perlindungan konsumen, pada tahun 2022 lalu, OJK telah memfasilitasi dan menindaklanjuti seluruh pengaduan yang diterima, baik melalui surat tertulis, kontak 157, maupun melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen