Ketua BPKN Berharap RUU Perlindungan Konsumen Diselesaikan di Masa Sidang I
Sumber : Klik disini
JAKARTA (Realita)- Awal Oktober 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2024 di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
DPR RI pada periode 2019-2024 telah menyelesaikan 255 Rancangan Undang-Undang, 48 RUU merupakan dari daftar Prolegnas 2019-2024, sedangkan 177 RUU kumulatif terbuka, dan terdapat 5 RUU yang tidak dilanjutkan pembahasannya.
Ketua BPKN, Mufti Mubarok mengucapkan selamat kepada 580 anggota DPR periode 2024-2029 dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat. Selain itu Mufti berharap RUU Perlindungan Konsumen dapat diselesaikan pada Masa Sidang I.
"Saya berharap Anggota DPR Periode 2024-2029 dapat menyelesaikan RUU Perlindungan Konsumen pada Masa Sidang I, terlebih RUU Perlindungan Konsumen saat ini merupakan Inisiatif DPR", harap Mufti dalam keterangan tertulisnya kepada Realita.co, Jum'at (4/9/2024).
Mufti berharap agar DPR mendukung penuh terhadap RUU Perlindungan Konsumen dan Penguatan Kelembagaan BPKN termasuk menambah kewenangannya," sambungnya.
"Karena RUU Perlindungan Konsumen untuk menjaga iklim usaha kondusif, serta menjaga pasar tetap seimbang. Dengan pasar yang terjaga, maka terjadi peningkatan transaksi yang berujung pada peningkatan perekonomian nasional," ungkap Mufti.
Dirinya juga menjelaskan, kepercayaan pasar harus dijaga, terlebih PDB Indonesia masih ditopang oleh Konsumsi Rumah Tangga.