Lantik 23 Anggota BPKN, Mendag Zulhas : Semoga Bawa Perbaikan Untuk Perlindungan Konsumen

Sumber : Klik disini

Kompas.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) melantik 23 Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Periode 2024-2027 di Auditorium Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Zulhas mengucapkan selamat dan mengharapkan kontribusi anggota BPKN dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindugan Konsumen.

"Tugas BPKN sangat penting karena menyangkut masyarakat luas. Semoga anggota BPKN dapat membawa perbaikan di bidang perlindungan konsumen. Selamat melaksanakan tugas, "tutur Zulhas melalui keterangan persnya, Kamis.

Ia juga berharap anggota BPKN periode 2024-2027 dapat menjadi harapan masyarakat agar upaya perlindungan konsumen pada era digital biasa meningkat.

"Terutama, terkait peningkatan pelayanan perlindungan konsumen di tengah tingginya tantangan perlindungan konsumen lintas batas, "imbuhnya.

Adapun pelantikan itu turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag, Inspektur Jenderal Kemendag Veri Anggrijono, serta Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim.

Kemudian, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso dan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag DIdi Sumedi.

Pelantikan anggota BPKN 2024-2027 merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional yang diterbitkan pada 8 Januari 2024.

Berikut daftar anggota BPKN Periode 2024-2027 yang dilantik :

1. Ganef Judawati, unsur pemerintah,

2. Haris Munandar Nurhasan, unsur pemerintah,

3. Leonard Victor Hasudungan Tampubolon, unsur pemerintah,

4. Syaiful Ahmar, unsur pemerintah,

5. Syamsul Bahri Siregar, unsur pemerintah,

6. Ferry Firmawan, unsur pelaku usaha,

7. Fitrah Bukhari, unsur pelaku usaha,

8. Jailani, unsur pelaku usaha,

9. Muhammad Mufti Mubarok, unsur pelaku usaha,

10. Radix Siswo Purwono, unsur pelaku usaha,

11. Akmal Budi Yulianto, unsur akademisi,

12. Aluisius Dwi Rachmanto, unsur akademisi,

13. Ermanto Fahamsyah, unsur akademisi,

14. Malona Sri R. Manurung, unsur akademisi,

15. N.G.N. Renti Maharani Kerti, unsur akademisi,

16. Bambang Sugeng Ariadi Subagyono, unsur tenaga ahli,

17. Heru Sutadi, unsur tenaga ahli,

18. Lasminingsih, unsur tenaga ahli,

19. Novriansyah, unsur tenaga ahli,

20. Agus Satory, unsur lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat,

21. Intan Nur Rahmawanti, unsur lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat,

22. Lusiana Dwiyanti, unsur lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat,

23. Sudaryatmo, unsur lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat.