Lantik Anggota BPKN, Zulkifli Hasan Harapkan Peningkatan di Bidang Perlindungan Konsumen
Sumber : Klik disini
Madika, Jakarta – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, resmi melantik 23 anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk periode 2024-2027.
Pelantikan yang diselenggarakan di Auditorium Kementerian Perdagangan, menjadi langkah konkret dalam mewujudkan perlindungan konsumen yang lebih baik.
Dalam sambutannya, Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan selamat kepada anggota BPKN yang baru dilantik.
Ia menekankan pentingnya peran BPKN dalam menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Tugas BPKN sangat penting karena menyangkut masyarakat luas. Kami harap peran anggota BPKN dalam menjalankan tugas dapat membawa perbaikan dan kebaikan di bidang perlindungan konsumen. Selamat melaksanakan tugas,” ucap Zulkifli Hasan.
Pelantikan anggota BPKN ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota BPKN yang diterbitkan pada 8 Januari 2024.
Mendag juga berharap agar BPKN periode ini dapat menjadi harapan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan perlindungan konsumen di era digital.
Dengan ditetapkannya anggota BPKN periode 2024-2027, diharapkan upaya perlindungan konsumen dapat semakin optimal. Terutama, menghadapi tantangan perlindungan konsumen lintas batas dan meningkatkan pelayanan perlindungan konsumen di tengah dinamika era digital.
Berikut adalah daftar lengkap anggota BPKN periode 2024-2027 yang resmi dilantik:
1. Ganef Judawati, unsur pemerintah,
2. Haris Munandar Nurhasan, unsur pemerintah,
3. Leonard Victor Hasudungan Tampubolon, unsur pemerintah,
4. Syaiful Ahmar, unsur pemerintah,
5. Syamsul Bahri Siregar, unsur pemerintah,
6. Ferry Firmawan, unsur pelaku usaha,
7. Fitrah Bukhari, unsur pelaku usaha,
8. Jailani, unsur pelaku usaha,
9. Muhammad Mufti Mubarok, unsur pelaku usaha,
10. Radix Siswo Purwono, unsur pelaku usaha,
11. Akmal Budi Yulianto, unsur akademisi,
12. Aluisius Dwi Rachmanto, unsur akademisi,
13. Ermanto Fahamsyah, unsur akademisi,
14. Malona Sri R. Manurung, unsur akademisi,
15. N.G.N. Renti Maharani Kerti, unsur akademisi,
16. Bambang Sugeng Subagyono, unsur tenaga ahli,
17. Ariadi Heru Sutadi, unsur tenaga ahli,
18. Lasminingsih, unsur tenaga ahli,
19. Novriansyah, unsur tenaga ahli,
20. Agus Satory, unsur lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat,
21. Intan Nur Rahmawanti, unsur lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat,
22. Lusiana Dwiyanti, unsur lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat,
23. Sudaryatmo, unsur lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat.