Masyarakat Khawatir BBM Oplosan, BPKN Cek Langsung ke Terminal Plumpang dan SPBU Pertamina

Sumber : Klik disini

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meninjau langsung proses pengolahan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang diproduksi PT Pertamina (Persero) pada Jumat (7/3/2025).

Hal ini sebagai tindak lanjut adanya kekhawatiran masyarakat mengenai BBM oplosan yang dijual di SPBU, seiring dengan mencuatnya kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang ditangani Kejaksaan Agung.

Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok didampingi jajaran anggota BPKN, serta Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini, mengunjungi Terminal BBM atau Integrated Terminal Jakarta Plumpang dan SPBU 34.13209 di Jalan Pemuda, Jakarta Timur.

Mufti mengatakan, tinjauannya ke fasilitas Pertamina itu untuk mengecek langsung tahapan pengolahan dan distribusi BBM yang dilakukan oleh Pertamina, guna memastikan telah memenuhi standar kualitas dan tidak merugikan konsumen, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan terbaik.

"Dengan mengunjungi Terminal BBM dan SPBU, kami dapat mengamati langsung bagaimana mekanisme distribusi dijalankan, termasuk pengawasan yang diterapkan,” ujar Mufti dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).

Menurutnya, dari hasil pengecekan tahapan yang dilakukan Pertamina Patra Niaga dalam mendistribusikan BBM sudah memenuhi standar yang ketat.

Ia pun berharap Pertamina Patra Niaga terus menjalankan proses distribusi yang baik, menjaga kualitas produk, serta memastikan tidak ada unsur penyelewengan yang merugikan konsumen. "Kami melihat bahwa setiap tahapan distribusi yang dilakukan sudah memenuhi standar yang ketat, mulai dari proses di Terminal BBM sampai ke SPBU, itu ada quality control-nya semua.

Dengan demikian, saat ini masyarakat tidak perlu khawatir lagi dalam menggunakan BBM Pertamina," jelas dia. Kendati begitu, untuk meyakinkan semua pihak, BPKN akan segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk memastikan kualitas BBM sesuai standar guna memberikan perlindungan bagi konsumen.

"TPF ini terdiri dari semua lembaga independen yang nanti akan keluar rekomendasi yang independen, sehingga konsumen mendapatkan haknya yang sesuai," kata Mufti. Sementara itu, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia, menyatakan, perusahaan berkomitmen untuk memastikan setiap titik distribusi BBM terjaga kualitasnya melalui pengawasan yang ketat.

"Kami berupaya keras agar masyarakat selalu menerima BBM yang aman dan sesuai standar. Sinergi dengan BPKN ini menjadi langkah penting untuk memperkuat transparansi dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kami," jelas Mia.