Muhammad Mufti Mubarok dan Syaiful Ahmar terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua BPKN 2024-2027

Sumber : Klik disini

KUPAS NTB – Muhammad Mufti Mubarok bersama Syaiful Ahmar terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), periode 2024-2027.

Pemilihan melalui voting dilakukan oleh seluruh anggota BPKN, di Kantor BPKN, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Muhammad Mufti Mubarok menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Periode 2020-2023.

Dalam pemaparan visi misinya calon Ketua dan Wakil Ketua, Muhammad Mufti Mubarok dan Syaiful Ahmar yaitu mewujudkan BPKN menjadi lembaga terdepan dalam memberikan perlindungan konsumen serta meningkatkan koordinasi dan bersinergi dengan stakeholders terkait.

“Pekerjaan rumah BPKN cukup banyak dan tantangan perlindungan konsumen ke depan juga akan kian kompleks,” kata Mufti.

Dia mengatakan, BPKN akan mengakslerasi kerja dengan memaksimalkan kerja sama semua anggota, kesekretariatan serta kolaborasi dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga serta semua pemangku kepentingan perlindungan konsumen di Indonesia.

Setelah pemilihan Ketua dan Wakil Ketua, dalam rapat dilakukan pula pembentukan dan penempatan Komisoner BPKN dalam empat Komisi yang merupakan penunjang pelaksanaan tugas BPKN.

Komisi 1 yang membidangi Penelitian dan Pengembangan diketuai oleh Ermanto Fahamsyah dan Wakilnya Agus Satory.

Komisi 2 dengan lingkup kerja bidang Komunikasi dan Edukasi diketuai olehHeru Sutadi dan Ferry Firmawan sebagai Wakil Ketua. Sementara itu,

Komisi 3 yang membidangiAdvokasi diketuai olehFitrah Bukhari dengan Wakil Intan Nur Rahmawanti. Serta Komisi 4 dengan bidang Kelembagaan dan Kerjasama yang diketuai oleh Lasminingsih dengan Wakil Ketua adalah Ganef Judawati.