Peringati Hari Hak Konsumen Sedunia, Dr. Agus Satory Dorong Perlindungan Konsumen Melalui Kolaborasi Bersama
Sumber : Klik disini
BOGOR KOTA, RBN – Peringatan Hari Hak Konsumen Sedunia dengan tema yang sangat relevan ‘Fair and Responsible Artificial Intelligence (AI) for Consumers’ yang diusung oleh Consumers International, yang diperingati pada hari ini Jumat, 15 Maret 2024.
Dalam momen ini, kesadaran akan pentingnya hak dan kebutuhan konsumen ditingkatkan, sambil menekankan perlunya kecerdasan buatan yang adil dan bertanggung jawab dalam layanan kepada konsumen.
Dukungan untuk inisiatif ini datang dari tokoh yang berpengaruh dalam bidang perlindungan konsumen, Dr. Agus Satory, S.H., M.H., Wakil Ketua Komisi I Bidang Penelitian dan Pengembangan BPKN RI Periode 2024-2027.
“Melalui kolaborasi dengan masyarakat, lembaga pemerintah, dan pihak terkait lainnya, semangat perlindungan hak konsumen harus terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak,” ujar Agus Satory.
Agus Satory juga mengatakan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), sebagai wadah penting dalam melindungi konsumen di Indonesia, mengambil peran sentral dalam upaya ini. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Badan Perlindungan Konsumen Nasional, BPKN RI memiliki tanggung jawab memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam mengembangkan perlindungan konsumen.
“Dalam semangat Hari Hak Konsumen Sedunia, BPKN RI membuka saluran pengaduan bagi konsumen yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha. Dengan menggunakan ‘magic number’ 153, masyarakat dapat menghubungi BPKN melalui whatsapp pengaduan di nomor 08-153-153-153 dan telepon pengaduan di nomor 153. Angka 153 dipilih karena memiliki makna khusus, yaitu tanggal 15 Maret yang merupakan Hari Hak Konsumen Sedunia,” pungkasnya.