Pimpinan Komisi VI DPR RI Martin Manurung Apresiai BPKN, Buka Posko Aduan Korban Gagal Ginjal Akut

Sumber : Klik disini

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengapresiasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang membuka posko Pengaduan konsumen korban gagal ginjal akut.

Hal itu sesuai keputusan rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama BPKN. Dengan telah terbentuknya posko aduan konsumen tersebut, Martin berharap penanganan korban hingga identifikasi masalah gagal ginjal akut pada anak dapat lebih cepat dilakukan.

“Posko ini juga dapat membantu para orang tua korban gagal ginjal yang selama ini bertanya-tanya. Tidak hanya sebagai wadah menampung laporan masyarakat yang menjadi korban, posko ini juga kita harapkan dapat memberikan advokasi kepada keluarga korban,” ujar Martin dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).

Ketua DPP Partai NasDem ini juga mengatakan, sebagai mitra kerja BPKN, Komisi VI DPR akan terus mengawal proses BPKN dalam mencari fakta-fakta dan mengadvokasi hak-hak konsumen yang menjadi korban.

Sebelumnya, Dalam kesimpulan rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama BPKN, Kamis (3/11/2022) , BPKN diharuskan membuat posko pusat pengaduan konsumen bagi korban baik secara online maupun offline. Pusat pengaduan paling lambat dibuat 1x24 jam setelah rapat tersebut selesai.

Sebagai tindak lanjut rapat, Ketua BPKN Rizal Edy Halim mengatakan, per hari ini pihaknya membuka posko pengaduan bagi korban kasus gagal ginjal akut pada anak agar melaporkan ke nomor WhatsApp 08153-153-153. Posko ini dibuka sampai akhir November 2022.