Sosialisasi dan Edukasi perlindungan konsumen dengan tema “Memaksimalkan Potensi Ekonomi Digital dengan Memperkuat Perlindungan Konsumen”

Tanjung Pandan - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen dengan tema “Memaksimalkan Potensi Ekonomi Digital dengan Memperkuat Perlindungan Konsumen”, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Pemerintah Kabupaten Belitung pada (10/07).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Bapak Syamsuddin, S.E., selaku Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BPKN RI yang diwakili oleh Ketua dan Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi serta Kepala UPT PLUT DKUKMPTK Kabupaten Belitung.
Para narasumber memaparkan materi mengenai peran BPKN dalam perlindungan konsumen serta pentingnya memaksimalkan potensi ekonomi digital secara bertanggung jawab. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pelaku usaha dan UMKM di Kabupaten Belitung.