Tekankan Aspek Keselamatan, BPKN Tinjau Kesiapan Arus Mudik Di Bandara Soekarno-Hatta

Sumber : Klik disini
AKURAT.CO Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI melakukan pengecekan kesiapan transportasi udara menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Tim BPKN berkoordinasi dengan PT. Angkasa Pura Indonesia dan melakukan peninjauan langsung ke Bandara Soekarno Hatta.
Pengecekan tersebut difokuskan pada beberapa aspek, mulai dari fasilitas di gate, tiketing, proses cek-in, dan fasilitas untuk konsumen renta sampai kepada antisipasi resiko seperti delay, kehilangan bagasi dan beberapa hal teknis lainnya.
"Dalam koordinasi ini, pihak Angkasa Pura menurunkan sekitar 1277 personil yang siap memastikan fasilitas dan peralatan pendukung yang aman digunakan selama periode Angkutan Udara Lebaran Idul Fitri 1446 H,” ujar Ketua BPKN, Mufti.
Selain meninjau fasilitas, koordinasi BPKN kepada pihak Angkasa Pura Indonesia untuk memastikan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses bagi konsumen serta penanganan yang responsif terhadap keluhan konsumen.
"Kami mengapresiasi kepada Angkasa Pura Indonesia Bandara Soekarno-Hatta yang telah menyiapkan layanan apabila terdapat keluhan-keluhan pada konsumen. Tentunya, hal terpenting Kami sampaikan ialah tersedianya layanan yang mudah diakses oleh konsumen dan prosesnya tidak berbelit-belit, sehingga keluhan-keluhan konsumen bisa terselesaikan dengan cepat,” ungkap Heru Sutadi, selaku Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI.
Kemudian General Manager KC Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Dwi Ananda Wicaksana menyatakan dalam rangka menjaga/meningkatkan kualitas keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandar Udara pada masa Angkutan Lebaran 2025, PT Angkasa Pura Indonesia melakukan sejumlah kesiapan dan langkah-langkah antisipasi menghadapi potensi kenaikan trafik penerbangan di Bandar Udara Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Maka dari itu Kami optimis dan berupaya 100% untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh konsumen pengguna jasa transportasi udara,” ungkapnya. Selain itu, Heru menuturkan BPKN akan tetap berupaya melakukan peninjauan dan juga mendorong adanya peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan, sehingga menjadi perhatian khusus guna memastikan hak-hak konsumen tetap terlindungi.
“Peninjauan Kami ini merupakan upaya untuk memastikan hak-hak konsumen dapat terpenuhi, khususnya dalam hal kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen. BPKN RI akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa layanan transportasi publik dapat beroperasi secara optimal dan memenuhi harapan konsumen. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan saluran pengaduan yang tersedia jika menemui kendala selama menggunakan layanan transportasi publik,” pungkasnya.