Terima 381 Pengaduan, ini Kinerja BPKN Semester 1-2024, PT PLN Terbanyak
Sumber : Klik disini
Setelah pelantikan Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) Periode VI 2024-2027 pada pertengahan Januari silam, BPKH menyampaikan kinerjanya selama enam bulan pertama pada publik. Penyampaian Kinerja Semester 12024 menunjukkan komitmen BPKN dalam menjalankan amanah UU Perlindungan Konsumen, Strategi Nasional Perlindungan Konsumen dan terutama melindungi hak-hak konsumen.
Ketua BPKN M. Mufti Mubarok menyampaikan bahwa BPKN akan terus berusaha menjadi garda terdepan dalam perlindungan konsumen di tanah air dengan menjalankan fungsi dan tugas sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Konsumen No.8 Tahun 1999.
"BPKN akan secara aktif memberikan saran dan pertimbangan pada pemerintah dalam upaya mengembangkan pertindungan konsumen di tanah air. BPKN juga akan memanfaatkan percepatan digitalisasi perdagangan dan mendorong literasi konsumen dengan meningkatkan peran stakeholders melalui program sosialisasi dan edukasi yang lebih masif, intensif, dan multi-channel. Selain itu, BPKN akan memperkuat kelembagaan perlindungan konsumen serta meningkatkan akses pemulihan hak konsumen," terang Mufti.
Dijelaskan, selama enam bulan pertama dalam tugasnya, BPKN Periode VI telah melakukan berbagai kegiatan dan menangani isu-isu terkait perlindungan konsumen. Dari Januari hingga 30 Juli 2024 BPKN telah menerima 381 pengaduan, dengan total kerugian konsumen sebesar Rp. 202.689.353.631, dengan sektor pengaduan terbanyak adalah Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Berdasar data pengaduan yang masuk, pelaku usaha yang terbanyak mendapat aduan adalah PT. Tokopedia, dan pengaduan pelaku usaha BUMN terbanyak adalah PT PLN.
Meski dengan kewenangan terbatas yang dimiliki, BPKN telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian konsumen sebesar Rp. 42.887.223.607.
BPKN juga telah melakukan sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen secara masif dan intensif di berbagai daerah di Indonesia. Sebanyak enam kegiatan edukasi telah dilakukan di berbagai universitas dan daerah, serta menyebarkan podcast terkait isu-isu perlindungan konsumen. BPKN juga mengadakan sesi dialog interaktif di berbagai radio di Indonesia untuk meningkatkan kesadaran konsumen tentang hak-hak dan kewajiban mereka. Pada hari besar keagamaan seperti menjelang Hari Raya Idul Fitri lalu, BPKN juga aktif melakukan tinjauan ke Bandara Halim, stasiun Senin guna memastikan kesiapan layanan transportasi. Termasuk juga kunjungan ke pasar tradisional dan modern untuk mengedukasi penjual dan konsumen serta survei memastikan ketersediaan stole kebutuhan konsumen aman.
Wakil Ketua BPKN Syaiful Ahmar menambahkan bahwa pada tahun 2024, BPKN telah melakukan kajian dan penelitian terkait Perlindungan Konsumen dalam Keamanan Produksi Pangan (Kateri agar hak konsumen atas keselamatan, keamanan pangan dan kehalalan produk katering d terpenuhi. Kajian dan penelitian terkait Problematika Pembentukan dan Pengelolaan Perhimp Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (PPPSRS), dimana masih banyak ditemukan masal lapangan terkait konflik hunian, tata kelola, tarif, sertifikat kepemilikan rumah susun sehingga menimbulkan keresahan/sengketa para penghuni/pemilik rumah susun dengan developer dengan badan pengelola. Draft rekomendasi dari kajian ini telah tersusun dan akan didistribusikan ke kementerian dan lembaga terkait