Usulan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta, Ini Catatan dari BPKN

Sumber : Klik disini

JAKARTA - Oke Finance, Biaya haji tahun 2023 diusulkan naik sebesar Rp69,1 juta. Rencana kenaikan biaya haji pun mendapat sorotan Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN- RI).

Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Johan Efendi mengatakan, kenaikan biaya haji tidak tepat karena Indonesia masih terjebak sebagai middle income country atau negara berpendapat menengah selama 30 tahun. Selain itu masyarakat Indonesia juga masih berjuang menata ekonomi di masa pandemi Covid-19.

"Hal tersebut tentunya ironis dengan usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji ditengah tren penurunan biaya paket haji. Jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup signifikan, tentu itu sangat memberatkan," ujar Johan dalam keterangannya yang di terima MNC Portal Indonesia, Jumat (27/1/2023).

Dia mengingatkan bahwa wacana kenaikan biaya ibadah haji bisa memupuskan harapan banyak calon haji untuk pergi ke Tanah Suci. Karena itu pemerintah diminta untuk mempertimbangkan atas kenaikan biaya ongkos haji secara penuh tahun ini.

"Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan. Untuk itu, pemerintah segera mengkaji BPIH secara tepat dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan," terang Johan.

Apalagi, kata Johan, negara sudah memiliki Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang bertugas mengurus dana haji yang disetorkan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI, Firman Turmantara menambahkan, biaya haji masih dapat diturunkan. Caranya, dengan melakukan efisiensi penyisiran komponen-komponen biaya yang bisa dipangkas tanpa mengurangi dan berdampak pada kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.