Zulhas Lantik 23 Anggota BPKN Periode 2024-2027

Sumber : Klik disini

Menteri Perdagangan (Mendag RI) Zulkifli Hasan (Zulhas) melantik 23 anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2024-2027. Upacara pelantikan tersebut dilaksanakan di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Zulhas mengucapkan selamat melaksanakan tugas bagi anggota BPKN yang telah dilantik. Dia berpesan untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Tugas BPKn sangat penting karena menyangkut masyarakat luas. Kami harap perang anggota BPKN dalam menjalankan tugas dapat membawa perbaikan dan kebaikan di bidang perlindungan konsumen. Selamat melaksakan tugas. "lata Zulhas dalam keterangan tertulis.

Zulhas berharap dilantiknya anggota BPKN Periode 2024-2027 dapat mendorong peningkatan upaya perlindungan bagi konsumen di era digital. Terutama, terkait peningkatan pelayanan perlindungan konsumen di tengah tingginya tantangan perlindungan konsumen lintas batas.

Sebagai informasi, pelantikan anggota BPKN periode 2024-2027 merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional yang diterbitkan pada 8 Januari 2024.

Turut hadi pada acara tersebut Plt. Sekretasi Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto, Inspektur Jenderal Kemendag Veri Anggrijono, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim, DIrjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso, dan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi.

Adapun anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional periode 2024-2027 yang dilantik, antara lain : 

1. Ganef Judawati, unsur pemerintah,

2. Haris Munandar Nurhasan, unsur pemerintah,

3. Leonard Victor Hasudungan Tampubolon, unsur pemerintah,

4. Syaiful Ahmar, unsur pemerintah,

5. Syamsul Bahri Siregar, unsur pemerintah,

6. Ferry Firmawan, unsur pelaku usaha,

7. Fitrah Bukhari, unsur pelaku usaha,

8. Jailani, unsur pelaku usaha,

9. Muhammad Mufti Mubarok, unsur pelaku usaha,

10. Radix Siswo Purwono, unsur pelaku usaha,

11. Akmal Budi Yulianto, unsur akademisi,

12. Aluisius Dwi Rachmanto, unsur akademisi,

13. Ermanto Fahamsyah, unsur akademisi,

14. Malona Sri R. Manurung, unsur akademisi,

15. N.G.N. Renti Maharani Kerti, unsur akademisi,

16. Bambang Sugeng Ariadi Subagyono, unsur tenaga ahli,

17. Heru Sutadi, unsur tenaga ahli,

18. Lasminingsih, unsur tenaga ahli,

19. Novriansyah, unsur tenaga ahli,

20. Agus Satory, unsur lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat,

21. Intan Nur Rahmawanti, unsur lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat,

22. Lusiana Dwiyanti, unsur lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat,

23. Sudaryatmo, unsur lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat.