Aspek Perlindungan Kepada Konsumen Pinjaman Online (P2P Lending)

Fenomena P2P (peer-to-peer) lending telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, terutama dengan kemajuan teknologi dan meningkatnya ketergantungan pada platform online.

P2P (peer-to-peer) lending sendir adalah model pembiayaan di mana individu atau bisnis dapat meminjam atau meminjamkan uang secara langsung satu sama lain tanpa melibatkan lembaga keuangan tradisional seperti bank. Melalui platform P2P lending yang berbasis online, para peminjam dapat mengajukan pinjaman, sementara para pemberi pinjaman dapat menawarkan dana mereka untuk mendapatkan imbal hasil.


#bpknri

#perlindungankonsumen

#consumerprotection

#konsumenbicara

#p2plending