ANGGOTA BPKN (Dr. Aluisius Dwi Rachmanto, S.H., M. Hum)
Dr. Aluisius Dwi Rachmanto, S.H., M. Hum - Anggota Komisi Penelitian dan Pengembangan
Beliau lahir di Bandung, Jawa Barat. Sebelum dilantik menjadi Anggota Komisioner BPKN periode 2024-2027, Dr. Aluisius Dwi Rachmanto pernah menjabat sebagai Anggota Redaksi dan Ketua Redaksi Jurnal Veritas et Justitita Fakultas Hukum UNPAR, dan Sekretaris Senat Fakultas Hukum UNPAR.
Pendidikan terakhir Doktor diperoleh dari Program Studi Hukum Bisnis Universitas Katolik Parahayangan (UNPAR), Bandung.
Tahun 2013 memperoleh penugasan sebagai Anggota Tim Revitalisasi Kurikulum Program Studi Ilmu Hukum. Tahun 2015 memperoleh penugasan sebagai Anggota Tim Naskah Akademik RUU Perlindungan Konsumen. Tahun 2019 sampai dengan sekarang ditugaskan Gubernur Jawa Barat menjadi Anggota Tim Pemilihan Calon Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Daerah Jawa Barat.
Karya tulis Dr. Aluisius Dwi Rachmanto, S.H., M.Hum., diantaranya “Apa Kabar Perda K3?”, harian Kompas tahun 2009; Kaitan Dasar Gugatan dan Tata Kelola Perusahaan, di Jurnal Yudisial tahun 2015; Buku Teori Hukum Lanjutan tahun 2016; Penyelesaian Sengketa Konsumen Akibat Perjanjian Baku dan Klausula Baku Pasca Keberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan, di Jurnal Hukum dan Pembangunan tahun 2018; Putusan Mahkamah Agung Perlindungan Konsumen, Pasca Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan, di Jurnal Magister Hukum Udayana tahun 2020; dan Memahami Kontrak Elektronik, harian Kompas tahun 2022.
Aktif sebagai pemakalah pada Seminar Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK): Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang 2016; Fakultas Hukum Universitas Tadulako, 2017; Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus, Semarang 2022; dan Fakultas Hukum Universitas Hasanudin, Makassar tahun 2023.