ANGGOTA BPKN (Dr. Bambang Sugeng Ariadi Subagyono, S.H., M.H.)
Dr. Bambang Sugeng Ariadi Subagyono, S.H., M.H. - Anggota Komisi Advokasi
Beliau lahir di Kediri, tanggal 29 Desember 1968. Sebelum dilantik menjadi Anggota BPKN periode 2024-2027, beliau juga pernah menjabat sebagai Ketua BPSK Provinsi Jawa Timur (2020-2023) dan sebagai Pembicara pada tahun 2023.
Beliau memperoleh gelar akademis dengan menyelesaikan beberapa program studi dimulai Program Sarjana Ilmu Hukum tahun 1992, Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum tahun 1999 dan Program Doktor pada Ilmu Hukum di Universitas Airlangga tahun 2019.
Ditengah kesibukannya Beliau aktif membuat beberapa Jurnal/Karya Tulis Ilmiah, dimulai tahun 2014 beliau membuat Buku yang berjudul Kajian Penerapan Asas Ultra Petita Pada Petitum Ex Aequo Et Bono sampai dengan tahun 2023 yang berjudul Peran Perusahaan Freight Forwarding dan Trucking dalam Meningkatkan Ekspor Ikan di Indonesia. Selain itu beliau juga pernah menjadi Pembicara dibeberapa Universitas pada Fakultas Hukum.
Sebelum menjabat sebagai Anggota BPKN, dimulai pada tahun 2006 beliau pernah melaksanakan kegiatan ilmiah/seminar, pendidikan dan pelatihan (Dalam dan Luar Negeri) salah satunya beliau menjadi pembicara di Fakultas Hukum Universitas Airlangga dengan materi Workshop Tanggung Jawab Hukum Perusahaan atau Organ Asuransi Dalam Pengelolaan Bisnis, dikaitkan dengan Perlindungan Konsumen pada tahun 2022, sebagai Presenter di Fakultas Hukum 17 Agustus 1945 Semarang dengan materi Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) dengan Tema: ”Perkembangan Hukum Perdata Di Era Digital tahun 2022, dan Pemateri dengan judul Seminar Nasional Perlindungan Konsumen: Perlindungan Konsumen di Era Digital Marketing dalam Mendukung Industri Halal di IAIN Kediri tahun 2022.