ANGGOTA BPKN (Dr. N.G.N Renti Maharaini Kerti, S.H., M.H)

Dr. N.G.N Renti Maharaini Kerti, S.H., M.H - Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi

Wanita kelahiran Jakarta, 28 Agustus 1970, merupakan Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Memiliki Sertifikasi Keahlian sebagai Dosen dan juga Izin Advokat serta menjadi Advokat terdaftar di Peradi sejak tahun 1999 sampai sekarang.

Pengalaman organisasi, sebagai anggota Peradi sejak tahun 1999 sampai sekarang, Pengurus APSI (Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia) dari tahun 2003 sampai dengan 2005 dan Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bidang pendidikan dan penalaran pada FH Usakti Jakarta dari tahun 1991 sampai dengan 1993.

Rekam jejak karir, disamping sebagai Dosen Tetap pada Fakultas Hukum dan Pascasarjana Universitas Trisakti juga pengajar pada Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), pengalaman menjadi pembicara/narasumber pada seminar dan pelatihan hukum yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM, Perindustrian, Perdagangan, KADIN DKI Jakarta, BPSK DKI Jakarta serta Sumarecon Group.

Pengalaman menjadi Tenaga Ahli (TA) di beberapa instansi pemerintah sejak tahun 2011 sampai dengan 2017, antara lain Kementerian BUMN RI, PT. Pupuk Sriwijaya (Persero), Kementerian PUPR RI, PT. Pelindo II (Persero), PT.Egis Indonesia, Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Perhubungan RI, BPKN, Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia, PT. Sucofindo Advisory Utama dan PT. Angkasa Pura I. Pengalaman sebagai Saksi Ahli Hukum Perseroan, Perdata dan Perlindungan Konsumen baik di Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan sejak tahun 2015 sampai sekarang. Saat ini dipercaya menjadi Komisioner BPKN Angkatan V, Periode 2020-2023, sebagai Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi yang mewakili unsur Akademisi.