BPKN RI: Tim Pencari Fakta (TPF) Temukan Kesimpulan Sementara Fakta Baru Pada Gangguan Ginjal Akut (GGA)

Jakarta – 09 November 2022. Data terbaru dari Kementerian Kesehatan RI, per Minggu (6/11/2022) Indonesia mencatat total 324 kasus gagal ginjal akut pada anak. Sebanyak 194 pasien di antaranya meninggal dunia dan 102 pasien telah dinyatakan sembuh dan 28 dalam perawatan. Saat ini BPKN RI sudah menerima 6 laporan Pengaduan terkait kasus gagal ginjal diantaranya 4 dari Jakarta, 1 Bekasi dan 1 laporan dari Jawa Timur.

Wakil Ketua BPKN RI, M Mufti Mubarok sebagai Ketua Tim Pencari Fakta Kasus Gagal Ginjal Akut menargetkan, pihaknya akan mendorong pihak terkait agar bertanggung jawab atas korban pada anak-anak. Menurut Mufti hal ini perlu diperjuangkan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Kami mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku usaha akan tetapi kelalaian sistem pengawasan pada peredaran obatobatan," kata Ketua Tim Pencari Fakta, Mufti Mubarok, melalui keterangan tertulis.

Kondisi saat ini, Sebagian keluarga korban masih dalam keadaan berduka, meski demikian mereka tetap terus menuntut kebenaran dan keadilan dengan menyerukan pengusutan secara tuntas kasus ini. Saat proses klarifikasi, kami bertemu dengan korban dan keluarga korban dengan kondisi yang cukup memperhatinkan.

BPKN RI siap mendampingi keluarga korban sesuai amanat yang diberikan undang-undang No 8 Perlindungan Konsumen. BPKN RI bersama dengan stakeholder terkait akan menginisiasi proses pidana kepada perusahaan-perusahaan yang disinyalir bersalah terhadap kasus tersebut.

Pada kesempatan ini Mufti merilis daftar anggota TPF Kasus Gagal Ginjal Akut Tim 9 terdiri dari:

1. Dr. Muhammad Mufti Mubarok, S.H., S.Sos. M.Si (BPKN RI)

2. Dr. Maneger Nasution, M.H.,M.A (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)

3. Drs. Charles Sagala., M.M (BPKN RI)

4. Drs. M. Said Sutomo (BPKN RI)

5. Tulus (YLKI)

6. Dr. Pandu Riono, MPH,Ph.D (AKADEMISI)

7. Stefanus Teguh Edi Pramono (JURNALIS)

8. Dr. Yogi Prawira, Sp.A (K) (Ikatan Dokter Anak Indonesia)

9. AKBP Brury Santoso (BAINTELKAM POLRI)

BPKN RI menghimbau korban dan keluarga korban agar segera melaporkan kasus gagal ginjal akut melalui Posko Pengaduan BPKN RI yang berada di Jl. Jambu No.32 Menteng Jakarta Pusat atau dapat melalui aplikasi Pengaduan BPKN 153 dan sosial media BPKN RI seperti Instagram, Twitter, Facebook juga Whatsapp di nomor 08153 153 153, dan mitra BPKN RI di seluruh Indonesia. tutup Mufti.